KLIK24.NEWS Global – Hestutomo Restu Kuncoro, dosen Hubungan Internasional (HI) di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, telah menjelaskan bahwa China telah mengklaim Kepulauan Spratly, yang terletak di sebelah utara wilayah Natuna, Indonesia, sebagai wilayahnya sendiri.
Hestutomo Restu Kuncoro mengungkapkan, “Indonesia sendiri tidak mengklaim Spratly [non-claimant], namun memprotes aktivitas nelayan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Indonesia juga memprotes kehadiran polisi laut China di wilayah teritori Indonesia.” Dia juga menambahkan bahwa Indonesia telah mengambil tindakan protes terhadap aktivitas tersebut.
Sebagai informasi, China baru-baru ini merilis peta baru yang mencakup sebagian besar wilayah perairan Laut China Selatan melalui Kementerian Sumber Daya Alam. Peta tersebut mencakup wilayah yang sedang disengketakan, termasuk klaim atas Arunachal Pradesh India, Wilayah Aksai Chin, Taiwan, dan Laut China Selatan.
BACA JUGA : PLN Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam Pengembangan PLTMG Nonong
Peta baru ini juga mencakup wilayah maritim dalam ZEE Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam. Pemerintah India melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga telah menyampaikan protes kepada pemerintah China atas peta wilayah baru yang dirilis tersebut.***