KLIK24.NEWS Jakarta – PT PLN (Persero) bersiap untuk menjalankan keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatur agar tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap stabil. Keputusan ini berlaku untuk tarif tenaga listrik di kuartal IV tahun 2023, yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2023.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta daya saing sektor bisnis dan industri. Meskipun berdasarkan parameter ekonomi makro untuk kuartal IV 2023, seharusnya terjadi penyesuaian tarif listrik, pemerintah memutuskan agar tarif listrik tetap stabil.
Parameter ekonomi makro yang menjadi dasar keputusan ini mencakup kurs mata uang sebesar Rp 14.927,54 per 1 USD, Indeks Harga Minyak Mentah (ICP) sebesar 71,51 USD per barel, tingkat inflasi sebesar 0,15%, dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 USD per ton.
BACA JUGA : Sepak Bola Motoboi Kecil CUP 2023 dengan Antusiasme Tinggi, Wali Kota Kotamobagu Buka Turnamen
“Meski berdasarkan empat parameter tersebut, tarif listrik pelanggan non-subsidi seharusnya mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2023, namun demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” ungkap Jisman.
Jisman juga menegaskan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak akan mengalami kenaikan. Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan-pelanggan seperti sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dalam konteks ini, Kementerian ESDM terus mendorong PT PLN (Persero) untuk terus melakukan upaya efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” tambah Jisman.
BACA JUGA : Harapan di Balik Tembok Perang
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN siap untuk menjalankan keputusan pemerintah terkait tarif tenaga listrik pada kuartal IV 2023. PLN juga berkomitmen untuk terus menyediakan pasokan listrik yang andal bagi masyarakat dan sektor bisnis serta industri yang tumbuh di Indonesia.
“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Darmawan.
Informasi lebih lanjut mengenai rincian tarif tenaga listrik di kuartal IV 2023 dapat ditemukan di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment ***