KLIK24.NEWS Sulut – DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah mengadakan pertemuan bersama manajemen PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo) untuk membahas upaya perkuatan dalam pengelolaan operasional pembangkit listrik sistem isolated yang tersebar di beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.
PLN telah melaksanakan berbagai perubahan positif melalui program Transformasi PLN yang dimulai sejak April 2020. Dalam transformasi tersebut, ada empat aspirasi utama yang menjadi fokus perubahan PLN, yaitu Green (Hijau), Lean (Efisien), Innovative (Inovatif), dan Customer Focused (Fokus pada Pelanggan). Keempat aspirasi ini menjadi dasar bagi berbagai program yang dirancang oleh PLN untuk memastikan kelangsungan penyediaan tenaga listrik.
BACA JUGA : Pernyataan DJP tentang Pemeriksaan Pajak
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Berty Kapojos, bersama dengan Sekretaris Komisi, Amir Liputo, dan anggota lainnya hadir dalam pertemuan tersebut. Turut hadir juga General Manager PLN UID Suluttenggo, Ari Dartomo, beserta timnya, Direktur Keuangan dan Administrasi PT PLN Tarakan, Zulhendri, dan perwakilan mitra PLN dalam pengelolaan pembangkit.
Ari Dartomo mengungkapkan bahwa PLN membutuhkan dukungan dan pengawasan dari pemerintah agar program-program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat sambil tetap efisien dalam pengelolaannya. Sinergi antara PLN dan pemerintah dianggap sangat penting untuk saling mendukung.
Dartomo menekankan bahwa saat ini PLN sangat fokus pada pemantauan dan stabilisasi ketersediaan listrik, terutama menjelang periode pesta demokrasi di Indonesia. Ketersediaan listrik yang andal dan dikelola secara profesional diharapkan dapat mendukung jalannya pemilu yang aman dan damai.
BACA JUGA : “Surat dari Medan Perang”
Pertemuan ini menjadi forum untuk bertukar masukan dan tanggapan yang berharga, yang akan membantu PLN meningkatkan kinerja operasional dan pemeliharaan pembangkit listrik, sehingga keandalan pelayanan dapat ditingkatkan.
PLN juga menyatakan keterbukaannya untuk melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam berbagai pekerjaan penyediaan tenaga listrik, dengan tetap menjunjung prinsip Good Corporate Governance (GCG). PLN ingin memberi peluang sebesar-besarnya kepada UMKM lokal yang berminat untuk bermitra dalam pembangunan sektor kelistrikan dan kontribusi pada pembangunan daerah.***