KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S.H., mengikuti prosesi Adat Poponagan Kon Komalig Mointok atau Prosesi Adat meninggalkan Rumah Dinas Wakil Wakil Kota Kotamobagu.
Prosesi adat tersebut dimulai dengan kunjungan Orang Tua Adat dari Kediaman Pribadi Wakil Wali Kota di Kelurahan Gogagoman, yang datang untuk menyampaikan kesiapan Tua Adat dan Keluarga dalam menerima kedatangan Wakil Wali Kota bersama Istri.
BACA JUGA : PT PLN (Persero) Meraih 3 Penghargaan dalam Ajang Prominent Award 2023 untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Nayodo Koerniawan,S. H, Wakil Wali Kota Kotamobagu kemudian menerima kunjungan tersebut dan melanjutkan prosesi adat Poponagan Kon Komalig Mointok. Dalam prosesi ini, Wakil Wali Kota didampingi oleh Tua Adat yang merupakan tokoh tua dalam Keluarga, serta dihadiri oleh pejabat Pemerintah, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat. Prosesi dimulai dengan langkah awal yang disebut Insingog in Poponagan oleh Tua Adat.
Setelah melewati Tolatak Sinontanday atau Tangga Kebesaran Adat, Wakil Wali Kota diantarkan menuju kendaraan untuk kemudian pergi ke rumah kediamannya di Kelurahan Gogagoman. Sesampainya di rumah kediaman tersebut, Wakil Wali Kota Kotamobagu disambut oleh Tua Adat Kelurahan Gogagoman bersama keluarga, dan kemudian ia kembali berjalan melewati Tolatak Sinontanday sebelum memasuki kediamannya.
BACA JUGA : PLN Menyediakan Pasokan Listrik Selama Kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke IKN Nusantara
Selanjutnya, ada penyampaian ucapan terima kasih dari Lembaga Adat di Kediaman Pribadi di Kelurahan Gogagoman kepada Tua Adat Komalig Mointok dan Pemerintah yang telah mengantar kembali Wakil Wali Kota Kotamobagu bersama Istri setelah selesai mengemban tugas sebagai Wakil Wali Kota Kotamobagu. Prosesi adat ini diakhiri dengan doa syukuran atau Mintahang.
Prosesi ini merupakan bagian dari tradisi adat dalam menghormati dan mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang telah menyelesaikan tugasnya di tengah-tengah keluarga dan masyarakat.***