KLIK24.NEWS Kotamobagu,– Pemkot Kotamobagu dan KPK RI, menggelar sosialisasi anti korupsi di lingkungan pemerintah daerah dan pelaku usaha. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH., ME., mewakili Penjabat Wali Kota Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., pada Selasa, 31 Oktober 2023, di Aula Rudis Wali Kota.
BACA JUGA : Rapat Bersama Mendagri dan Kepala Bappenas, Pj. Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Poin Penting
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Kotamobagu melalui Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa gerakan anti korupsi bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan keadilan sosial, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pemkot Kotamobagu telah melakukan sejumlah upaya pencegahan korupsi, termasuk sosialisasi gratifikasi, pemetaan titik rawan praktik gratifikasi di perangkat daerah, desa kelurahan, dan sekolah, serta penyusunan profil risiko fraud. Langkah-langkah lainnya mencakup penilaian mandiri pembangunan zona integritas, penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penilaian maturitas sistem pengendalian intern pemerintah di perangkat daerah.
Inspektur Daerah Yusrin Mantali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memberantas korupsi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk sosialisasi anti korupsi. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara pemerintah daerah serta membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
BACA JUGA : Penjabat Wali Kota Kotamobagu Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah bersama Presiden Joko Widodo
Narasumber dari KPK RI memberikan wawasan dan informasi penting terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi. Peserta sosialisasi melibatkan Pejabat Tinggi Pratama, Kepala Bagian, Camat, Lurah, Sangadi, serta pelaku usaha di Kota Kotamobagu. Harapannya, partisipasi aktif dari berbagai elemen ini dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas korupsi.***