Panduan Pelacakan Batas Desa Kelurahan dan Tata Cara Pengumpulan Nama Rupabumi, Pj. Wali Kota Kotamobagu Buka Bimtek

KLIK24.NEW Kotamobagu – Penjabat (Pj) Wali Kota Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Panduan Pelacakan Batas Desa Kelurahan dan Tata Cara Pengumpulan Nama Rupabumi di Kota Kotamobagu. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 8 November 2023, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

BACA JUGA : Dialog Pendidikan Se-Bolaang Mongondow Raya: Langkah Awal Menuju Kebangkitan Pendidikan

Dalam pernyataannya, Pj. Wali Kota Asripan Nani menyampaikan pentingnya bimtek ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada para peserta tentang aturan dan ketentuan terkait pelacakan batas desa kelurahan serta tata cara pengumpulan nama rupabumi. Acara ini melibatkan kepala desa, lurah, dan perangkat desa kelurahan.

“Bimtek ini melibatkan para kepala desa, lurah, bersama perangkat desa kelurahan, karena yang mengetahui persis posisi dan rupabumi di desa kelurahan adalah para kepala desa, para lurah beserta perangkat yang ada,” ungkap Pj. Wali Kota Asripan Nani. Ia berharap semua peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan serius dan mendengarkan dengan baik paparan dari narasumber, sehingga mereka dapat memahami pemetaan dan pengumpulan nama dan rupabumi dengan baik.

Kabag Pemerintahan, Atmawijaya Damopolii, menjelaskan bahwa tujuan dari bimtek ini adalah memudahkan para camat, lurah, sangadi, dan perangkat dalam melacak batas desa dan kelurahan menggunakan perangkat smartphone dengan sistem GPS. Selain itu, bimtek juga bertujuan untuk menginformasikan kepada pimpinan perangkat wilayah di Kota Kotamobagu tentang tata cara pembakuan nama rupabumi di Kotamobagu.

BACA JUGA : Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa: Bendahara Desa se-Boltim Pahami Aspek Perpajakan

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan Kesra Sekda Nasli Paputungan, SE., Kepala Kantor Pertanahan Kotamobagu, Risna Dali, S.SiT, para camat, lurah, serta sangadi se-Kota Kotamobagu. Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan bekal bagi para peserta dalam melaksanakan tugas terkait pelacakan batas desa kelurahan dan pengumpulan nama rupabumi di wilayah Kota Kotamobagu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *