KLIK24.NEWS Gorontalo – PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo) mengadakan pertemuan strategis dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Pertemuan ini dilakukan sebagai wujud komitmen PLN dalam menjalankan bisnis yang berintegritas dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Kerjasama ini diharapkan dapat membimbing PLN dalam operasionalnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, SH., MH., bersama jajarannya turut hadir dalam pertemuan ini. General Manager PLN UID Suluttenggo, Ari Dartomo, serta jajaran manajemen PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gorontalo juga ikut berpartisipasi dalam diskusi yang berlangsung hangat.
Dalam pertemuan ini, beberapa program pembangunan strategis PLN dikonsultasikan langsung dengan tim pendamping dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Purwanto mengapresiasi langkah PLN yang terbuka dan bersedia bersinergi dengan kejaksaan untuk menghindari potensi pelanggaran hukum.
“Kami mengapresiasi langkah PLN yang mau bersinergi bersama kami terkait berbagai program yang sudah disusun agar di kemudian hari tidak ada potensi pelanggaran hukum yang terjadi,” ujar Purwanto. Ari Dartomo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang telah mendukung dan memfasilitasi PLN sebagai konsultan hukum.
“PLN tidak dapat bergerak sendiri, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci bagaimana transformasi yang cepat dapat terjadi di tubuh PLN. Pertemuan ini menjadi sebuah momentum yang baik akan kolaborasi PLN dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo hingga di masa yang akan datang,” kata Dartomo.
BACA JUGA : Sekelompok Pelajar Terjaring Razia Saat Bolos Sekolah, Dan Satu Siswa Didapati Membawa Senjata Tajam
PLN sedang gencar dalam mengakselerasi pembangunan kelistrikan hingga ke daerah-daerah terpencil demi mencapai 100% Rasio Elektrifikasi di Indonesia. Dalam konteks tersebut, dukungan dan sinergi dengan pihak kejaksaan diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan kelistrikan PLN dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.***