Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Curanmor di Matali

Tribrata

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di kantor Smart Finance kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur pada Jumat (17/11/2023). Pelaku, AP alias Amro (20), tertangkap setelah terekam CCTV dan langsung diamankan di Desa Dumoga Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow pada hari yang sama.

Modus operandi pelaku adalah mencuri sepeda motor saat melihat kunci motor tertinggal atau terpasang di sepeda motor yang terparkir. Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor ke Desa Dumoga.

BACA JUGA : Batik Indonesia: Seni Tenun Tradisional yang Mewarnai Sejarah

Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna cokelat hitam. Kasus Curanmor ini telah dilaporkan ke Polisi dengan nomor LP/B/395/XI/2023/SPKT/Res KTG/Polda Sulut pada tanggal 17 November 2023.

Tribrata

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK, melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana, mengonfirmasi penangkapan pelaku Curanmor ini. Ia menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci sepeda motor di tempat umum yang dapat memancing tindakan pencurian.

BACA JUGA : Marc Marquez Mengingatkan Pentingnya Peran Alberto Puig dalam Peremajaan Honda

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *