KLIK24.NEWS Jakarta – PT PLN (Persero) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di kantor KLHK. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di kawasan hutan dan mendukung penggunaan energi terbarukan.
BACA JUGA : Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, Pj. Wali Kota Kotamobagu Buka Sosialisasi
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dan Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, memimpin penandatanganan kesepakatan tersebut. Ruang lingkup kerja sama mencakup pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pertukaran data, dan kegiatan lainnya terkait dengan lingkungan hidup dan kehutanan.
Bambang Hendroyono menyatakan dukungan Pemerintah terhadap PLN dalam mengembangkan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya untuk pemanfaatan energi terbarukan. Kerja sama ini juga merupakan langkah menuju pencapaian Net Zero Emissions pada tahun 2060 dari sektor ketenagalistrikan.
Darmawan Prasodjo menekankan komitmen PLN dalam meningkatkan penggunaan energi terbarukan dengan merancang Accelerated Renewable Energy Development (ARED). ARED akan mengatasi tantangan lokasi potensi EBT yang jauh dari pusat permintaan listrik dengan mengembangkan green enabling transmission line dan smart grid.
Pembangunan transmisi ini akan melibatkan kawasan hutan, sehingga koordinasi dengan KLHK menjadi kunci. PLN berharap penambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan dapat mencapai 61 GW pada 2040 melalui pembangunan tersebut.
BACA JUGA : Sekda Kotamobagu buka Sosialisasi Indeks daya Sain Daereh
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk tidak hanya menyediakan listrik tetapi juga menjadi lokomotif transisi energi dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.***