KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kota Kotamobagu Raih Penghargaan, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs.Hi. Asripan Nani, M.Si., menghadiri acara RBXperience dan Penyerahan Hasil Evaluasi RB, AKIP, dan ZI Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Acara tersebut dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, dan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kotamobagu.
BACA JUGA : Satpol-PP Kotamobagu Kembali Tertibkan Pedagang di Pasar 23 Maret Demi Ketertiban Umum
Kota Kotamobagu Raih Penghargaan Dalam acara tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menerima penghargaan sebagai Instansi Pemerintah dengan Implementasi Reformasi Birokrasi Terbaik pada semua Tema Tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas, M.Si., kepada Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si.
Pj. Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., menyampaikan rasa bangga atas penghargaan ini, menyatakan, “Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi Tematik pada semua tema. Dan Kotamobagu turut berbangga karena menjadi satu-satunya Pemerintah daerah di Indonesia Timur dan di Sulawesi Utara yang mendapatkan penghargaan tersebut.”
BACA JUGA : Eskalasi Konflik, Perkembangan Terkini Peperangan antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza
Menurut Kabag Orpeg Pemerintah Kota Kotamobagu, Andi Abasi S.T., penilaian Reformasi Birokrasi tidak hanya mencakup RB General tetapi juga RB tematik yang melibatkan 5 tema prioritas pemerintah, seperti pengentasan kemiskinan, inflasi, investasi, digitalisasi pemerintahan, dan P3DN. Pemerintah Kota Kotamobagu telah menyusun rencana aksi tahun 2023-2024 untuk masing-masing tema dan melibatkan perangkat daerah terkait dalam evaluasi implementasinya oleh Inspektorat daerah.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, pimpinan lembaga tinggi negara, serta para kepala daerah dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.***