KLIK24.NEWS Manado – Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara (Kemenkeu Satu Sulut) hari ini mengumumkan capaian positif dalam neraca perdagangan hingga bulan Mei 2024. Dalam konferensi pers di Gedung Keuangan Negara Manado, Sulawesi Utara, hasil evaluasi penerimaan dan kinerja ekonomi daerah dipaparkan kepada media dan stakeholder terkait.
BACA JUGA : Kabupaten Pohuwato Alami Kontraksi Penerimaan Pajak di Triwulan II 2024
Menurut Hari Utomo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulawesi Utara, realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Regional Sulawesi Utara mencapai Rp2.131,06 miliar. Dari jumlah tersebut, Penerimaan Perpajakan menyumbang sebesar Rp1.568,93 miliar, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak mencapai Rp562,13 miliar. Realisasi ini mencapai 40,73% dari target Pendapatan Negara sebesar Rp5,231 triliun. Di sisi belanja, telah direalisasikan sebesar Rp8.799,49 miliar, dengan Transfer ke Daerah mencapai Rp5.358,46 miliar dan Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.441,03 miliar. Belanja Negara Regional Sulawesi Utara mencapai 38,26% dari Pagu Belanja Negara total sebesar Rp22.999,42 miliar.
Hingga Mei 2024, realisasi Pendapatan Daerah Sulawesi Utara mencapai Rp6.276,47 miliar atau 36,45% dari target tahunan Rp17.220,52 miliar. Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp3.758,20 miliar atau 21,94% dari Pagu Belanja Daerah sebesar Rp17.127,54 miliar. Dengan demikian, APBD Sulawesi Utara mencatat surplus sebesar Rp2.518,27 miliar.
Pada Mei 2024, penerimaan pajak Sulawesi Utara mencapai Rp285,48 miliar, dengan total penerimaan pajak hingga akhir Mei 2024 mencapai Rp1.541,64 miliar atau 38,98% dari target tahunan Rp3.954,85 miliar. Pajak Penghasilan (PPh) menjadi kontributor terbesar dengan 61,32% dari total penerimaan, diikuti oleh PPN dan PPnBM dengan total kontribusi sebesar 36,58%.
BACA JUGA : Pentingnya Pajak untuk Pendidikan: Investasi yang Tak Ternilai untuk Masa Depan
Secara terpisah, Hari juga mengungkapkan bahwa pada Mei 2024, nilai ekspor Sulawesi Utara mencapai US$ 82,94 juta, meningkat 42,33% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, nilai impor mencapai US$ 17,62 juta, mengalami penurunan 23,40%. Komoditas ekspor terbesar adalah lemak dan minyak hewani/nabati dengan nilai US$ 58,75 juta atau 70,83% dari total ekspor, sedangkan bahan bakar mineral menjadi komoditas impor utama dengan nilai US$ 14,62 juta atau 82,94% dari total impor. Dengan demikian, neraca perdagangan Sulawesi Utara pada Mei 2024 mencatat surplus sebesar US$ 65,32 juta, menunjukkan keseimbangan positif dalam perdagangan internasional daerah ini.
Dengan capaian ini, Sulawesi Utara terus menunjukkan potensi ekonomi yang kuat serta upaya yang konsisten dalam meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat neraca perdagangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.***