KLIK24.NEWS KOTAMOBAGU – Pelayanan e-KTP Digital Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu terus meningkatkan pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), di seluruh wilayah Kotamobagu. Program e-KTP yang telah diterapkan beberapa waktu lalu berhasil mendapatkan respon positif dari masyarakat, dengan meningkatnya minat untuk berpindah dari KTP manual ke e-KTP.
Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Kotamobagu, Roy Paputungan, mengungkapkan bahwa jumlah masyarakat yang telah beralih dari KTP manual ke e-KTP digital mencapai angka 1000-an. “Saati ini, sudah lebih dari 1000 masyarakat yang telah mengganti KTP manual dengan e-KTP Digital. Angka ini menunjukkan bahwa peminat terhadap produk ini cukup tinggi,” ungkap Roy.
BACA JUGA : Ns Fernando M. Mongkau S.Kep M.Kes Dilantik sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu
Selain itu, Roy juga menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur penggunaan e-KTP kepada berbagai instansi dan departemen, terutama perbankan. Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada nasabah dalam menggunakan e-KTP digital saat mengurus dokumen.
“Kementerian Dalam Negeri telah mengirim surat kepada semua instansi dan departemen, mendorong mereka untuk mempermudah penggunaan e-KTP digital dalam pengurusan dokumen-dokumen penting,” jelas Roy.
BACA JUGA : Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kotamobagu Memasuki Tahap Pemusatan Latihan
Manfaat dan kelebihan dari e-KTP digital sangatlah signifikan. Selain berlaku secara nasional, e-KTP juga menghilangkan kebutuhan untuk membuat atau menggunakan KTP lokal saat mengurus izin atau pembukaan rekening bank. Selain itu, e-KTP digital juga membantu mencegah kejadian KTP ganda dan pemalsuan KTP, serta mendukung terciptanya akurasi data penduduk yang esensial dalam mendukung program pembangunan.
Dengan semakin meningkatnya penerimaan dan pemanfaatan e-KTP digital di Kotamobagu, diharapkan bahwa pelayanan kepada masyarakat terkait dokumen kependudukan akan semakin efisien dan modern.***