KP2KP Amurang Gencar Sosialisasi, Ajak ASN Dinas Pendidikan Minahasa Selatan Percepat Pelaporan SPT

KLIK24.NEWS Amurang – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang memberikan dorongan untuk percepatan pelaporan SPT Tahunan dengan melakukan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin, 29 Januari. Acara ini diadakan di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan dihadiri oleh sekitar 25 ASN, termasuk kepala bidang dan pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUGA : Raih Prestasi Gemilang: Listrik 24 Jam Nonstop Selama 20 Tahun di Pulau Simatang

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada seluruh ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar segera melaksanakan kewajiban perpajakannya, khususnya pelaporan SPT Tahunan, sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 31 Maret 2024.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, Jefri Umboh, membuka kegiatan dengan sambutannya. Selanjutnya, materi tentang SPT Tahunan dengan e-Filing disampaikan oleh Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, Nurkhamidah. Dalam materinya, Nurkhamidah juga menghimbau seluruh ASN untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

BACA JUGA : “Aquarius Februari: Kreatif, Mandiri, dan Peduli Sosial”

Setelah sesi sosialisasi, KP2KP Amurang bersama KPP Pratama Kotamobagu membuka “Pojok Pajak” bagi ASN yang mengalami kesulitan atau berhalangan hadir pada acara tersebut. Pojok Pajak ini memberikan layanan pelaporan SPT Tahunan, pemadanan NIK menjadi NPWP, dan permohonan EFIN. Layanan Pojok Pajak dilaksanakan selama dua hari, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WITA di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *