KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., menghadiri Seminar Sehari Masyarakat Hukum Adat Bolaang Mongondow pada Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam upaya melestarikan adat dan budaya daerah.
BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Menghadiri Apel Siaga Kesiapan Pemilu Serentak 2024
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota mengapresiasi gagasan Seminar Sehari ini dan berterima kasih kepada Ketua dan pengurus Laskar Bogani Indonesia atas inisiatif tersebut. Beliau menekankan pentingnya melestarikan adat dan budaya sebagai identitas masyarakat. Pj. Wali Kota menyadari bahwa tugas tersebut bukanlah hal mudah, mengingat pengaruh budaya dari luar yang dapat memengaruhi tradisi lokal.
BACA JUGA : PLN Gandeng Perusahaan Jepang Kembangkan Bisnis Energi Primer dari Gas hingga Hidrogen Hijau
Pj. Wali Kota juga menegaskan bahwa kabar mengenai penghapusan masyarakat hukum adat Kotamobagu adalah miss komunikasi. Beliau menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu tidak memiliki niat untuk melakukan hal tersebut dan mengajak semua pihak untuk mencari solusi yang tepat.
Acara Seminar Masyarakat Hukum Adat Bolaang Mongondow dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Ketua Umum Laskar Bogani Indonesia, Drs. Dolfie Paath, pengurus Laskar Bogani Indonesia, serta para tokoh adat dan peserta seminar dari masyarakat hukum adat Bolaang Mongondow.
Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya melestarikan adat dan budaya daerah di tengah perubahan zaman.***