KPP Pratama Kotamobagu Gelar Pojok Pajak di Mal Pelayanan Publik Bolmut

KLIK24.NEWS Boroko – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu menggelar layanan Pojok Pajak Asistensi Pelaporan SPT Tahunan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang berlokasi di Jl. Trans Sulawesi, Boroko, Kecamatan Kaidipang. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni Senin, 24 Februari 2025, pada pukul 14.00 – 16.00 WITA, serta Selasa, 25 Februari 2025, dari pukul 09.00 – 12.00 WITA dan dilanjutkan pukul 13.30 – 16.00 WITA.

BACA JUGA : Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat Pimpin Apel Perdana: Tegaskan Sinergi dan Pelayanan Maksimal untuk Kotamobagu

Pojok Pajak ini diadakan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara tepat waktu. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh pendampingan langsung dari petugas pajak dalam melakukan pelaporan secara online melalui e-Filing.

Kepala KPP Pratama Kotamobagu Novi Munarianto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di daerah, sekaligus memberikan solusi bagi wajib pajak yang mengalami kendala dalam pelaporan SPT.

“Kami berharap layanan Pojok Pajak ini dapat membantu masyarakat Bolmut dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah dan cepat. Dengan adanya asistensi ini, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis yang dihadapi oleh wajib pajak,” ujarnya.

Selain pendampingan, petugas pajak juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pelaporan pajak tepat waktu dan manfaat kepatuhan pajak bagi pembangunan daerah. Wajib pajak yang hadir pun dapat berkonsultasi langsung terkait permasalahan perpajakan yang mereka hadapi.

BACA JUGA : Hari Ketiga Retret di Akmil Magelang, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Ungkap Pengalaman Berharga

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Salah satu wajib pajak yang hadir menyampaikan apresiasinya, “Pelayanan ini sangat membantu kami yang belum terlalu paham cara melaporkan SPT secara online. Dengan adanya Pojok Pajak ini, prosesnya jadi lebih mudah,” katanya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara semakin meningkat, serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus berkembang.

Bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan, KPP Pratama Kotamobagu mengimbau untuk segera memanfaatkan layanan yang tersedia agar terhindar dari sanksi keterlambatan. Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan melalui situs resmi djponline.pajak.go.id atau dengan datang langsung ke kantor pajak terdekat.***


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *