KLIK 24.NEWS Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur Dr (c) Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim pada Senin (20/11/2023), yang bertujuan untuk penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) tahun 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Sachrul menyoroti peran penting Peraturan Daerah (PERDA) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Propemperda merupakan program pengendali penyusunan Perda yang mengikat antara pemda dan DPRD untuk membentuk suatu Perda. Perda memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Daerah, karena Perda adalah peraturan Perundang Undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah melaksanakan otonomi daerah,” ungkap Bupati Sachrul.
Beliau juga menegaskan tujuan dari penyusunan perda adalah untuk mensejahterakan dan memberi perlindungan hukum bagi masyarakat. “Dalam pembentukan Perda kita harus memperhatikan kondisi dan keadaan Daerah yang bertujuan untuk mensejahterakan serta memberi perlindungan hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA : Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Curanmor di Matali
Bupati Sachrul menekankan bahwa dalam penyusunan Perda, perlu diatur dengan program agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara sistematis, terarah, dan terencana. “Mengingat peranan perda yang demikian fundamental dalam penyelenggaraan ekonomi daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah, maka penyusunannya perlu diprogramkan, agar berbagai perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dapat dibentuk secara sistematis, terarah, dan terencana berdasarkan skala prioritas,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Sachrul berharap agar seluruh usulan Ranperda pada Propemperda dapat dijalankan oleh pemerintah pada tahun 2024. “Kami berharap semoga seluruh usulan ranperda yang akan ditetapkan melalui Propemperda ini Insya Allah akan mampu kita laksanakan di 2024 sehingga akan melahirkan perda yang baik, taat azaz, dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan,” pungkasnya.