KLIK24.NEWS Kotamobagu – Awali Februari dengan Lapor PBB Bertepatan dengan awal waktu penyampaian SPOP Elektronik (E-SPOP) tahun pajak 2022, KPP Pratama Kotamobagu mengadakan sosialisasi tentang Tata Cara Pengisian E-SPOP kepada wajib pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sektor perkebunan yang berasal dari 7 kabupaten dan kota yang menjadi wilayah kerja KPP Pratama Kotamobagu (Kamis, 3/2).
BACA JUGA : Jargon “Pajak Kita Untuk Kita” Semarakkan Pekan Panutan Bolsel
Awali Februari Kegiatan sosialisasi diadakan secara tatap muka dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing pengurus perkebunan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan, Sony Firriadi Saptowibowo sekaligus membuka acara.
“Dulu, Wajib Pajak masih harus datang ke kantor untuk mengembalikan berkas fisik SPOP, tapi sekarang sudah dipermudah dengan sistem yang serba digital, termasuk e-SPOP ini. Sekarang, pelaporan E-SPOP PBB dapat dilakukan di mana saja melalui laman DJP Online ”, ujar beliau.
BACA JUGA : KPP Pratama dan KPPN Kotamobagu Gelar Upacara Gabungan Peringatan Hari Oeang
Setelah itu, narasumber-narasumber yang merupakan Petugas Penilai Pajak KPP Pratama Kotamobagu memaparkan tentang proses bisnis serta tata cara penyampaian E-SPOP PBB. Kedepannya, diharapkan semua wajib pajak PBB yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Kotamobagu menjadi semakin mahir dalam melakukan pengisian E-SPOP sekaligus dapat semakin meningkatkan kepatuhan pelaporan PBB setiap tahunnya.***