KLIK24.NEWS Jakarta – Komisi VII DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah dan PT PLN (Persero) dalam membangun transmisi listrik green super grid dan menerapkan teknologi smart grid serta smart control center di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan mencapai target net zero emissions (NZE) pada tahun 2060.
BACA JUGA : Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Curanmor di Matali
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyampaikan dukungan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM dan PLN. Sugeng menekankan pentingnya optimalisasi potensi EBT di Indonesia dan mendukung upaya PLN dalam digitalisasi kelistrikan serta pembangunan infrastruktur dasar ketenagalistrikan untuk mewujudkan implementasi smart grid.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan potensi EBT di Indonesia mencapai 3.687 Gigawatt (GW), meliputi surya, hidro, bioenergi, angin, panas bumi, dan laut. Namun, lokasi potensi EBT yang beragam memerlukan penguatan infrastruktur transmisi tenaga listrik, termasuk pembangunan super grid untuk mendukung konektivitas di pulau-pulau utama.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menambahkan bahwa Pemerintah dan PLN berkomitmen untuk menambah kapasitas pembangkit 75% dari EBT dan 25% dari gas sampai tahun 2040. Melalui skema Accelerated Renewable Energy Development (ARED), PLN merancang green super grid untuk meningkatkan kapasitas pembangkit EBT dari 22 GW menjadi 61 GW pada 2040.
Pembangunan smart grid dengan smart power plant dan teknologi flexible generation menjadi solusi untuk mengatasi tantangan keandalan sistem kelistrikan, khususnya pada pembangkit surya dan angin yang bersifat intermiten. PLN berupaya menghadirkan inovasi teknologi agar sistem kelistrikan tetap stabil, dengan penambahan kapasitas pembangkit surya dan angin yang diharapkan mencapai 28 GW pada 2040.
BACA JUGA : Batik Indonesia: Seni Tenun Tradisional yang Mewarnai Sejarah
Rapat Dengar Pendapat tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi, serta jajaran direksi PLN.***