KLIK24.NEWS Amurang – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang menggelar sosialisasi SPT Tahunan Orang Pribadi dan pemutakhiran mandiri data Wajib Pajak (Senin, 30/01). Sosialisasi ini diadakan secara luring di Aula Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Budi Hartono, S.H., M.Hum dalam sambutannya menyatakan tujuan sosialisasi ini adalah untuk melaporkan SPT Tahunan ASN dan PPNPN di lingkungan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan sekaligus pemutakhiran data NIK – NPWP. “Nanti kedepannya akan ada perubahan antara NPWP yang lama kedepannya akan jadi satu menggunakan NIK, jadi dari kantor pajak ini mensosialisasikan perubahan tersebut,” ujar Budi.
BACA JUGA : ASN Bolmong Terima Edukasi Pemadanan NIK-NPWP
Kepala KP2KP Amurang Rois Antoni dalam sambutannya juga mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan atas antusiasme pegawainya yang selalu melaporkan e-Filing lebih awal dibanding instansi lainnya .
“Pemberlakuan NIK ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam Single Identity Number (SIN) dimana setiap warga negara nantinya akan memiliki identitas tunggal semenjak dia lahir sampai seumur hidupnya, terkait kepemilikan harta, dan identitas lainnya. Hal ini tentunya akan membantu aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran atas indikasi kejahatan jika diperlukan,” tutur Rois.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, tim penyuluh KP2KP Amurang August Dwi Saputro menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan WP Orang Pribadi dilakukan secara daring melalui situs web pajak.go.id.
Selain itu, August juga menjelaskan berbagai hal terkait mengatasi kendala penyampaian SPT Tahunan. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait pemutakhiran mandiri data Wajib Pajak.
“Bapak/Ibu cukup siapkan KTP, Kartu Keluarga, dan telepon genggam. Proses pemadanan data NIK-NPWP dilakukan melalui laman pajak.go.id dengan masuk ke bagian profil kemudian isikan NIK dan data-data tambahan lainnya yang diperlukan”.
BACA JUGA : Pajak Kotamobagu Gandeng Kepala Daerah Gencarkan Pemberlakuan NIK sebagai NPWP
Untuk menambah semangat peserta, KP2KP Amurang memberikan apresiasi berupa goodie bag bagi tiga orang tercepat yang berhasil melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemutakhiran mandiri data Wajib Pajak. Kegiatan ditutup dengan pemberian kenang-kenangan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dan foto bersama seluruh peserta sosialisasi.***