KLIK24.NEWS Denpasar – Perkuat Kolaborasi, PT PLN (Persero) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kantor Wilayah BPN Se-Sulawesi telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat kolaborasi dalam pengamanan aset negara. Penandatanganan perjanjian tersebut, yang berlangsung di Westin Resort, Nusa Dua Bali, menandai komitmen bersama dalam menjaga keamanan aset negara dan memastikan optimalisasi penggunaan lahan.
BACA JUGA : Patroli Rutin Polres Kotamobagu Berhasil Menjaga Ketertiban Malam Hari
Perjanjian kerja sama ini mencakup beberapa poin penting, termasuk pendaftaran tanah, bantuan dalam melaksanakan aktivitas yang sesuai dengan penggunaan lahan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dan penanganan berbagai permasalahan terkait tanah yang dimiliki oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan pengamanan aset-aset negara.
Acara penandatanganan PKS dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Dirjen ATR/BPN, Gabriel Triwibawa, serta Direktur Distribusi PT PLN (Persero), Adi Priyanto. Turut hadir juga para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan BPN di Regional Sulawesi, beserta General Manager Unit Induk PLN di wilayah yang sama.
Suyus Windayana, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam mengamankan aset negara. Ia mengungkapkan bahwa sertifikasi atas aset-aset negara ini bukan hanya penting bagi PLN, melainkan juga merupakan kepentingan bersama. Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin akan memberikan hasil positif bagi kedua belah pihak.
Adi Priyanto, Direktur Distribusi PT PLN (Persero), menjelaskan bahwa sinergi dan kolaborasi antar instansi telah berhasil meningkatkan persentase aset PLN yang bersertifikat. Dalam beberapa tahun terakhir, persentase aset PLN yang bersertifikat meningkat signifikan dari 31 persen menjadi 77 persen. Adi Priyanto juga memaparkan target sertifikasi aset PLN di tahun 2023, termasuk di wilayah Sulawesi.
J.A. Ari Dartomo, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Suluttenggo, menegaskan komitmen PLN untuk terus mendukung proses sertifikasi ini. Ia menyebutkan rencana sertifikasi pada tahun 2023 di kantor wilayah BPN di Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Dartomo berharap sinergi dengan BPN akan terus ditingkatkan untuk mencapai hasil yang baik dalam pengamanan aset negara.
BACA JUGA : Jejak di Rimba Misterius
Dengan perjanjian kerja sama ini, diharapkan kolaborasi antara PLN dan BPN dapat semakin kuat dalam mengamankan aset negara dan memastikan pemanfaatan lahan yang optimal. Hal ini juga diharapkan dapat mendukung target sertifikasi aset PLN di wilayah Sulawesi dan seluruh Indonesia hingga mencapai 100 persen pada tahun 2024.***