KLIK24.NEWS Jakarta – PLN Nusantara Power, PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Nusantara Power (PLN NP) meresmikan Green Hydrogen Plant (GHP) pertama di Indonesia di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, Pluit, Jakarta pada Senin (9/10). GHP ini merupakan inovasi luar biasa yang 100 persen bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT) dan mampu memproduksi 51 ton hidrogen per tahun.
BACA JUGA : Kapolres Kotamobagu Lepas Kapolsek Lolayan yang Bertugas di Polda Jambi
Green hydrogen (hidrogen hijau) adalah sumber energi bersih yang tidak meninggalkan residu di udara atau menambah emisi karbon gas rumah kaca, hanya mengeluarkan uap air. Hidrogen hijau dianggap sebagai bahan bakar alternatif masa depan dan menjadi salah satu pilar utama dalam transisi energi menuju target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi, menyatakan apresiasi atas inisiatif PLN. Ia menyebut hidrogen hijau sebagai game changer dalam transisi energi, dan Indonesia memiliki peluang besar dalam pengembangan hidrogen hijau, bahkan negara tetangga seperti Singapura berencana menyerap produksi hidrogen hijau dari Indonesia.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa GHP ini merupakan hasil inovasi PLN dalam menjawab tantangan transisi energi. Hidrogen hijau dapat digunakan sebagai bahan bakar transportasi, dan PLN terus berpacu dalam menyediakan energi bersih bagi masyarakat.
GHP besutan PLN Nusantara Power diproduksi dengan menggunakan sumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di area PLTGU Muara Karang, serta pembelian Renewable Energy Certificate (REC) dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang. Produksi hidrogen ini dapat dimanfaatkan untuk kendaraan, industri baja, produksi beton, pembuatan bahan kimia, dan pupuk.
Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah, menyampaikan bahwa perusahaan berencana mereplikasi GHP ke pembangkit lainnya di pulau Jawa, sehingga potensi produksi hidrogen hijau mencapai sekitar 150 ton per tahun.
BACA JUGA : Kapolres Kotamobagu Lepas Kapolsek Lolayan yang Bertugas di Polda Jambi
Pemanfaatan hidrogen hijau diharapkan dapat memudahkan sektor industri yang sulit dielektrifikasi, seperti industri baja, penerbangan, kendaraan berat, dan perkapalan. GHP di UP Muara Karang dianggap sebagai starting point yang diharapkan menjadi pionir bagi pengembangan hidrogen hijau di Indonesia.***