KLIK24.NEWS Jakarta – RUPS PLN EPI, Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) pada tahun buku 2022 mampu membukukan laba bersih sebesar Rp 524,7 Miliar. Capaian ini naik sebesar 16,8% year on year (YoY) dari capaian tahun 2021 yang sebesar Rp 449 miliar. Meski baru terbentuk, penguatan rantai pasok energi menjadi modal perusahaan untuk mencatatkan kinerja operasional yang baik.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN EPI menjadi salah satu perusahaan masa depan. Dengan tugas utama sebagai penjaga rantai pasok energi primer, PLN EPI mampu menjadi perusahaan penyedia energi primer terbesar di Asia.
BACA JUGA : Bahan Baku Industri Murah dan Mampu Reduksi Emisi Hingga 44%, PLN Terus Dorong Pemanfaatan FABA PLTU
“Segala inovasi terus dilakukan subholding agar ke depan tak hanya mampu memenuhi kebutuhan energi primer PLN Group saja tetapi juga menjadi perusahaan berkelas global,” ujar Darmawan dalam RUPS, Selasa (13/6).
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan dalam menjalankan perusahaan, PLN EPI mengedepankan efisiensi dan optimalisasi aset dengan streamline rantai pasok yang baik. Hal ini tercermin dari beban pokok penyediaan batu bara yang turun 112%.
“Efisiensi ini mampu mendorong kontribusi laba bersih. Dengan pendapatan mencapai Rp 10,6 triliun pada tahun 2022, perusahaan tetap efisien sehingga membukukan laba bersih sebesar Rp 524,7 Miliar,” ujar Iwan.
BACA JUGA : PLN Bicara Dalam World Water Forum di UGM, Kedepankan Tata Kelola Berkelanjutan
Digitalisasi dan optimalisasi aset juga dilakukan perusahaan untuk bisa mencetak kinerja keuangan dan operasional yang baik pada tahun ini. Saat ini, kata Iwan, perusahaan menyusun sejumlah program prioritas dengan memperhatikan sejumlah aspek guna menciptakan nilai ekonomi bagi perusahaan dan mitra strategis, termasuk mitigasi dampak yang mungkin ditimbulkan.
“PLN EPI mengambil inisiatif dalam melakukan program-program terobosan untuk menciptakan nilai ekonomi bagi perseroan melalui kerja sama dengan mitra strategis. Termasuk di dalamnya strategi atau peluang untuk meningkatkan volume produksi tambang milik sendiri di wilayah izin usaha pertambangan,” tutup Iwan.***