KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pj. Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., turut serta dalam Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Usaha Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Investasi dan Mewujudkan Pelayanan Perizinan Prima, yang mencakup Tahun Anggaran 2022 hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA : PLN Sukses Menyediakan Listrik Andal pada MotoGP Mandalika 2023
Rapat ini berlangsung pada Senin, 16 Oktober 2023, di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu. Menurut Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., audit kinerja ini bertujuan untuk mengukur upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan perizinan, mempermudah berusaha, dan mendorong pertumbuhan investasi di Kota Kotamobagu.
Pihak BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, yang diwakili oleh Ketua Tim Steffy Viranisa Clara Supit dan tim auditor, memberikan kesempatan bagi OPD terkait untuk memanfaatkan momen audit ini dengan baik. Hal ini diharapkan dapat membangun komunikasi dan melaksanakan rekomendasi BPK terhadap perbaikan dan peningkatan layanan. Selain itu, BPK juga memberikan konsultasi terkait peningkatan layanan.
BACA JUGA : Malam Penuh Kebahagiaan dalam Peringatan Maulid Akbar di Kota Kotamobagu
Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekda Moch Agung Adati, ST., M.Si., dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Adnan, S.Sos., M.Si., serta pimpinan OPD terkait lainnya. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan dapat tercipta pelayanan perizinan yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan investasi di Kota Kotamobagu.***