Pelaku Pencurian Handphone di Kota Kotamobagu Dibekuk oleh Tim Resmob Polres

Tribrata

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kasus pencurian handphone yang terjadi di Lorong Lumoring, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, telah menemukan titik terang dengan berhasil ditangkapnya pelaku oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim penegak hukum yang tidak kenal lelah dalam memberantas kejahatan, serta partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga untuk mengungkap kasus ini.

Peristiwa ini bermula pada tanggal 14 September 2023, ketika Feibe Mawuntu melaporkan pencurian handphone yang dialaminya. Pelaku, yang kemudian diidentifikasi sebagai DH alias Dod (35), seorang petani yang tinggal di Desa Lolak, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, berhasil masuk ke rumah korban dan mengambil handphone yang terletak di atas meja kamar Feibe. Tindak kejahatan ini tidak berhenti di situ saja, karena pelaku juga melakukan penggantian SIM card pada handphone tersebut dengan SIM card miliknya, yang kemudian digunakan untuk aktivitas ilegal.

BACA JUGA : Rahasia Nafas: Kunci Kesehatan dan Kesejahteraan

Tim Resmob Polres Kotamobagu segera merespons laporan dari korban dan memulai penyelidikan yang intensif. Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengidentifikasi pelaku DH, yang saat itu dilaporkan berada di Lorong Mapalus, Desa Lolak. Tanpa menunggu waktu lama, Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada hari Kamis, 28 September 2023, pukul 12.30 WITA.

Saat penangkapan, Tim Resmob berhasil menyita sejumlah barang bukti yang kuat, termasuk satu unit handphone merek Redmi 8 Pro berwarna biru dengan nomor IMEI 86593204529950, satu buah silikon handphone, dan satu buah dos handphone lainnya. Tersangka DH beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA : Imbauan Diskominfo Kotamobagu: Masyarakat Harus Waspada Terhadap Nomor Telepon Palsu Mengatasnamakan Penjabat Wali Kota

Kapolres Kotamobagu, melalui Kasi Humas Iptu Dwi Adnyana, menyatakan kebanggaannya terhadap Tim Resmob yang telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayah Kota Kotamobagu. Beliau juga mengapresiasi peran penting masyarakat yang aktif memberikan informasi berharga kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa kerjasama erat antara polisi dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kotamobagu.

Dengan penangkapan pelaku, kasus pencurian handphone ini diharapkan akan memberikan keadilan kepada korban, dan pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya. Keberhasilan penegakan hukum ini juga menjadi pesan kuat bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan dan akan dihadapi dengan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *