KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pemberantasan Barang Ilegal di Kotamobagu, Forkopimda Kota Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu melaksanakan pemusnahan ratusan barang bukti hasil operasi Pekat dan pemberantasan peredaran Miras ilegal serta knalpot racing/brong hasil penindakan pelanggaran di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, dengan tegas menegaskan komitmen Polres untuk memberantas peredaran barang ilegal yang meresahkan masyarakat melalui operasi dan penindakan pelanggaran.
BACA JUGA : PT PLN (Persero) Raih Penghargaan Perusahaan Terdepan dalam Wujudkan Transisi Energi
Dalam kegiatan ini, berhasil diamankan puluhan ribu liter Miras ilegal dari berbagai merek dan jenis, serta ratusan knalpot racing/brong yang digunakan untuk modifikasi sepeda motor dengan suara berlebihan.
Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya Polres Kotamobagu untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga. Dalam jumpa pers, AKBP Dasveri Abdi SIK menyampaikan bahwa Polres Kotamobagu akan terus berusaha keras untuk memberantas peredaran Miras ilegal dan knalpot racing/brong di wilayah tersebut. “Pemusnahan barang bukti ini adalah simbol komitmen kami dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang aman dan tertib,” jelasnya.
BACA JUGA : Kerja Sama PLN dengan Perusahaan Energi China Capai Lebih dari 54 Miliar USD
Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Forkopimda, pejabat dari berbagai unsur, tokoh masyarakat, dan media. AKBP Dasveri Abdi SIK menegaskan bahwa tindakan ini sebagai simbol keseriusan Polres Kotamobagu dan seluruh stakeholders dalam memberantas peredaran barang ilegal.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Kotamobagu berharap tingkat gangguan Kamtibmas dan pelanggaran lalu lintas yang sering terkait dengan Miras ilegal dan knalpot racing/brong dapat berkurang secara signifikan. Polres Kotamobagu berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menciptakan wilayah yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Kotamobagu.***