KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) melalui Pejabat Wali Kota Asripan Nani menyerahkan dana hibah sebesar Rp22.500.000.000 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota. Penyaluran dana hibah ini merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada tahun 2024.
BACA JUGA : Jelajahi Keindahan Tersembunyi Pulau Marore: Permata Eksotis di Kepulauan Talaud
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor 301/KU.04.3-BA/7174/2023 menjadi dasar hukum penyaluran dana ini. Pejabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dan Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo telah menandatangani naskah tersebut dalam sebuah acara yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sitti Rafiqa Bora, Komisioner KPU Kotamobagu Ilmi Khaidir Paputungan, dan Sekretaris KPU Frans Tuto Manoppo pada 28 November 2023.
Menurut Kepala Bakesbangpol Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, penyaluran dana hibah akan dilakukan dalam empat tahap. Dana ini, sebesar Rp1 miliar, telah mulai dicairkan sejak Desember 2023, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023. Sementara itu, tahap-tahap berikutnya, masing-masing senilai Rp4 miliar (Januari 2024), Rp10 miliar (Maret 2024), dan Rp7,5 miliar (Juni 2024), akan dicairkan dari APBD 2024.
BACA JUGA : Prestasi Kilau PLN: 779 Penghargaan Internasional dan Nasional Menandai Era Transformasi Digital
Penyaluran dana hibah ini menjadi langkah konkret Pemkot Kotamobagu dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada 2024, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan proses demokrasi yang transparan dan partisipatif.***