KLIK24.NEWS Kotamobagu – PJ Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, memimpin apel gelar pasukan dan mengukuhan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Kotamobagu.
Dalam amanatnya, Asripan Nani menjelaskan bahwa Satlinmas memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga kondusifitas dan keamanan selama Pemilu di wilayah desa dan kelurahan.
BACA JUGA : Pajak Kotamobagu Gelar Pekan Panutan Bersama Pemkab Bolaang Mongondow Utara
Asripan menyampaikan selamat kepada 725 anggota Satlinmas yang baru saja dikukuhkan, menegaskan bahwa mereka memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hal ini diatur dalam peraturan Mendagri RI nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, serta Perwako Kotamobagu nomor 12 tahun 2021 tentang peraturan penyelenggaraan perlindungan masyarakat di Kota Kotamobagu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Satlinmas memiliki tugas utama dalam mengawasi dan mengamankan jalannya pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS di wilayahnya pada Pemilu 2024. Mereka juga bertanggung jawab dalam membantu penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu serta menjaga ketentraman masyarakat.
BACA JUGA : DP3A Kotamobagu Berencana Melakukan Langkah Pencegahan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Ketua KPU Kotamobagu, Komisioner KPU, Asisten I Pemkot Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu, Perwakilan Dandim 1303/Bolmong, dan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Dengan penuh rasa tanggung jawab dan disiplin, Asripan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas dan memastikan suksesnya Pemilu tahun 2024.***