KLIK24.NEWS Kotamobagu — Aktivitas penambangan ilegal galian C di aliran Sungai Moayat, Desa Poyowa Besar I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, kembali memicu keresahan masyarakat. Pasalnya, penambangan tanpa izin tersebut mengancam langsung kelestarian bendungan induk yang selama ini menjadi sumber irigasi ribuan hektar sawah milik warga.
Kepolisian Sektor Kotamobagu pun tak tinggal diam. Kapolsek Kotamobagu, AKP Noldie Rimporok, SE, menegaskan akan segera memanggil para pengusaha tambang ilegal untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan aktivitas mereka.
BACA JUGA : Wali Kota Kotamobagu Hadiri RUPS Tahunan dan Luar Biasa PT. Bank SulutGo Tahun 2025
“Kami sudah melayangkan somasi sebelumnya, tapi karena aktivitas ini masih berlangsung dan banyak laporan masyarakat yang masuk, maka langkah hukum akan kami ambil. Tidak ada kompromi!” tegas AKP Noldie saat ditemui, Kamis (10/4/2025).
Warga sekitar menyuarakan kekhawatiran yang mendalam. Mal Domu, salah satu warga Desa Poyowa Besar I, mengungkapkan kondisi semakin mengkhawatirkan karena penambangan sudah mendekati struktur utama bendungan.
“Kalau bendungan jebol, habis semua sawah di sini. Ini bukan cuma soal lingkungan, tapi soal mata pencaharian ribuan orang,” ujarnya.
Sementara itu, Halil Domu, tokoh masyarakat dan mantan Kakanwil Kemenag Sulut, meminta aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Hukum harus ditegakkan! Jangan ada toleransi bagi yang sudah jelas-jelas melanggar aturan. Siapa pun pelakunya, harus diproses,” tegasnya.
BACA JUGA : “Terang Berkah Ramadan”, PLN Gratiskan Tambah Daya dan Pasang Baru Listrik untuk 10 Masjid di Kota Palu
AKP Noldie mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan. Ia juga mengingatkan bahwa pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Jangan takut melapor. Kami butuh dukungan masyarakat untuk memberantas aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak ini,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya tekanan publik dan komitmen aparat penegak hukum, masyarakat berharap langkah nyata segera dilakukan agar Sungai Moayat dan bendungan vital di Kotamobagu Selatan dapat diselamatkan sebelum terjadi bencana lingkungan yang lebih besar.***