Gelar Acara Internalisasi WBBM, KPP Kotamobagu Bertindak sebagai Narasumber

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Gelar Acara Internalisasi WBBM, KPP Pratama Kotamobagu diundang menjadi narasumber dalam acara bertajuk Internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu pada Selasa (20/12).

BACA JUGA : Peringati Hakordia 2022, KPP Pratama Kotamobagu Gelar Kampanye Simpatik

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dimana pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk menuju hal tersebut, Kantor Pertanahan yang berada di bawah naungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar acara dalam bentuk sharing session yang diselenggarakan di ruang pertemuan Hotel Sutan Raja Kotamobagu.

Sebagai salah satu unit berpredikat WBK/WBBM pada tahun 2018 dan 2021, KPP Pratama Kotamobagu yang diwakili oleh Kepala Sub Bagan Umum dan Kepatuhan Internal, Yusuf Riza dan Jurusita Pajak Negara, Nur Khalis Firdausi berkesempatan menjadi narasumber.

Gelar Acara Internalisasi WBBM, Acara tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, Risna Dali pada pukul 10.00 WITA kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Yusuf Riza, serta dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Acara diakhiri pada pukul 12.00 WITA.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan positif ini, kami dapat menyebar semangat pembangunan Zona Integritas kepada instansi-instansi pemerintah baik di Wilayah Kerja KPP Pratama Kotamobagu maupun di seluruh Indonesia.” Ujar Yusuf.

BACA JUGA : Tax Goes to School 2022: Generasi Muda Sdar Pajak

Pembangunan Unit Kerja Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM diharapkan dapat menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada Unit Kerja ZI-WBK/WBBM inilah dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara konkrit dan terpadu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *