KLIK24.NEWS Boltim – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) digelar untuk membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Boltim pada Senin (31/07/2023) dan dihadiri oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Boltim, Sekretaris Daerah, Para Asisten Setda Boltim, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Rapat Paripurna Dalam sambutannya, Bupati Boltim memberikan arahan kepada seluruh Dinas untuk mempertimbangkan masukan dan saran yang diberikan oleh Fraksi-fraksi DPRD. Ia menekankan pentingnya mendengarkan dan melaksanakan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, karena hal tersebut berkaitan dengan kebaikan bersama dan bukan semata-mata tentang popularitas.
Bupati juga mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pendapatan asli daerah (PAD) untuk memperhatikan catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Anggaran DPRD. Ia menekankan bahwa OPD harus bekerja maksimal dalam mencapai target PAD yang telah direncanakan.
BACA JUGA : Bupati Boltim Hadiri HUT Desa Bukaka dan Tinjau Penanganan Stunting
Dengan disetujuinya Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 melalui rapat ini, Kabupaten Boltim menunjukkan komitmen dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, serta upaya untuk memaksimalkan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(aji)***