Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam Rangka Mendengarkan Pidato Presiden dan RUU APBN Tahun 2024

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Dalam upaya untuk mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR – RI, Sidang bersama DPD – RI, dan DPR – RI Tahun 2023 serta penyampaian keterangan pemerintah mengenai RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya, Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Kotamobagu pada Rabu (1/8).

BACA JUGA : PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Peringatan HUT RI ke-78

Rapat Paripurna Istimewa tersebut, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T, juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S.H, serta sejumlah tokoh penting di daerah, termasuk Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’I,., S.H., M.H., dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Chairul F. Mokoginta, S.H. Turut hadir pula para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M. E., para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dalam rapat tersebut, yang berlangsung dengan khidmat, para hadirin mendengarkan dengan seksama pidato Presiden dan penyampaian keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya. Kehadiran tokoh-tokoh penting dari berbagai instansi di Kotamobagu menjadikan rapat ini sebagai forum penting dalam mendiskusikan dan memahami langkah-langkah pemerintah pusat serta implikasinya bagi daerah.

BACA JUGA : Kapolres Kotamobagu Pimpin Ziarah Nasional dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-78

Rapat Paripurna Istimewa ini merupakan contoh nyata dari partisipasi dan peran aktif pemerintah daerah dalam memahami dan mendukung kebijakan nasional serta dalam menjalin koordinasi yang erat antara tingkat pusat dan daerah untuk mencapai tujuan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *