Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Utara Meningkatkan Kesadaran Melalui Peringatan Hari Anak Nasional

UPTD PPA Kotamobagu Unit PPA Polres Kotamobagu atas Penghargaan keberhasilan menyelenggarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Hari Anak Nasional

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Utara (Sulut) telah mengambil langkah besar untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan dalam masyarakat.

Kegiatan peringatan ini diadakan di Nusantara Dian Centre (NDC) Resort Manado pada Senin, 21 Agustus 2023, dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan tekad yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

BACA JUGA : Turki Memperkuat Kekuatan Pertahanan: TCG Anadolu LHD dan Senjata Teruji di Medan Pertempuran

Dalam acara ini, fokus diberikan pada pemberian penghargaan kepada individu dan kelompok yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam perlindungan perempuan dan anak-anak di Sulawesi Utara. Penghargaan ini bertujuan untuk mengakui dan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh para pihak tersebut dalam membangun lingkungan yang lebih baik dan aman bagi anak-anak dan perempuan.

Peringatan Hari Anak Nasional ini bukan hanya sebuah acara, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melibatkan semua elemen dalam menjaga dan melindungi hak-hak anak dan perempuan.

BACA JUGA : Marc Marquez: Kembali ke Puncak Lewat Serial Dokumenter ‘ALL IN’

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Utara berharap bahwa kegiatan ini akan memotivasi lebih banyak orang untuk terlibat aktif dalam menjaga kesejahteraan dan perlindungan anak-anak dan perempuan di wilayah tersebut.

Dengan langkah-langkah seperti ini, Sulawesi Utara menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat yang inklusif, aman, dan berdaya, di mana setiap individu memiliki hak dan perlindungan yang setara.***

Berita Lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *