Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, PLN UP3 Tolitoli Bersama Pemda Kabupaten Buol Tandatangani Kerjasama PJU

KLIK24.NEWS Tolitoli  – Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Tolitoli terus membangun sinergi dan hubungan baik bersama Stakeholder, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kebupaten Buol dengan telah menandatangani Kerjasama tentang Penerangan Jalan Umum (PJU).

BACA JUGA : Revitalisasi Eks Rumah Jabatan Bupati Bolmong di Ilongkow, Kotamobagu Timur

Turut hadir dalam acara penandatanganan kerjasama ini Manager PT PLN (Persero) UP3 Tolitoli bersama jajarannya. Rombongan disambut langsung oleh Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.OG, M.Si bersama perangkat pemerintahan daerah lainnya.

“Perjanjian kerjasama ini sangat penting untuk dilaksanakan sebagai bentuk kolaborasi antara PLN UP3 Tolitoli dengan Pemda Kebupaten Buol. Hal ini juga merupakan solusi terbaik untuk memperbaiki komunikasi dalam penertiban dan memperjelas proses peningkatan layanan penerangan jalan umum,” tutur Manager UP3 Tolitoli.

Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. PLN memungut setiap bulan dari pelanggan dan kemudian disetor kembali ke pemerintah. Setoran pajak ini sangat membantu penambahan pendapatan pajak daerah di Kabupaten Buol.

Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.OG, M.Si mengucapkan terima kasih kepada pihak PLN atas sinergi yang boleh terjalin di Kabupaten Buol khusunya dalam upaya peningkatan kualitas layanan penerangan jalan umum.

“PKS PJU ini akan menjadi pegangan bersama untuk memperjelas biaya pemakaian PJU, titik-titik lokasi PJU yang legal, serta prosedur untuk penertiban PJU-PJU Ilegal. Diharapkan setelah PKS ini akan menghasilkan perhitungan pemakaian PJU yang tepat dan adanya penambahan lampu-lampu taman atau tempat umum dengan cepat dan sesuai dengan prosedur,” ungkap Amirudin.

BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Tinjau Tapal Batas, Perkuat Sinergi dengan Daerah Tetangga

Dengan kerjasama ini diharapkan akan memperjelas pembayaran kWh PJU setiap bulannya dan langkah-langkah dalam menindaklanjuti PJU Ilegal yang terpasang, dan pada akhirnya kolaborasi antara Pemda Kabupaten Buol dan PLN ini semoga dapat berdampak baik bagi masyarakat yang menikmati manfaat dari penerangan jalan umum.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *