Satpol PP Kotamobagu Lakukan Sosialisasi: Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Resmi

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu kembali melakukan sosialisasi terkait rencana penertiban pedagang di area eks gedung Palapa, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, memberikan pernyataan terkait upaya tersebut.

Dalam pernyataannya, Sahaya Mokoginta menyatakan bahwa pada hari itu, Satpol PP memberikan waktu singkat kepada para pedagang yang masih berjualan di eks gedung Palapa untuk memindahkan dagangannya. Pemberian waktu ini adalah sebagai langkah sosialisasi sebelum dilakukan penertiban pada hari Senin, 11 Desember 2023, pada waktu subuh.

BACA JUGA : Mengarungi Keindahan Alam, Petualangan Seru di Dunia Arung Jeram

Para pedagang diimbau dan diharapkan untuk segera pindah ke pasar-pasar yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah, yakni Pasar Gengulang dan Pasar Poyowa Kecil. Langkah ini diambil untuk mengatur dan merapikan aktivitas perdagangan di wilayah tersebut serta memastikan keamanan dan ketertiban kota.

“Saat ini, kami memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk memindahkan dagangan mereka. Kami berharap agar mereka dapat beralih ke pasar resmi yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah,” ungkap Sahaya Mokoginta.

BACA JUGA : Mengartikan Kebangkitan Spiritual Manusia, Tanda-Tanda dan Perjalanan Menuju Kesadaran Batin

Pemberian waktu tersebut diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada para pedagang untuk bekerja sama dalam merapihkan kawasan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Sahaya Mokoginta menegaskan bahwa pada Senin dini hari besok, Satpol PP Kotamobagu akan melaksanakan penertiban terhadap pedagang yang masih bertahan di eks gedung Palapa.

Penertiban ini bukan hanya sebagai tindakan penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan tatanan kota, serta memberikan kenyamanan kepada warga dan pengunjung. Satpol PP Kotamobagu berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan nyaman bagi semua.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *