PT PLN (Persero) Mempermudah Pelanggan Pascabayar dengan Fitur Catat Meter Mandiri di Aplikasi PLN Mobile

KLIK24.NEWS Jakarta – PT PLN (Persero) memberikan kemudahan kepada pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan melalui fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile. Dengan fitur ini, pelanggan dapat mengetahui estimasi pemakaian listrik sebelum tagihan resmi dikeluarkan.

Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, menjelaskan bahwa pelanggan pascabayar dapat menggunakan fitur Catat Meter untuk mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol pemakaian listrik bulanan mereka. Pencatatan meter mandiri dapat dilakukan antara tanggal 23 hingga 27 setiap bulan.

BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Resmikan Pembangunan Rumah Layak Huni di Kelurahan Tumobui

Proses pencatatan meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi PLN Mobile
  2. Pilih menu Catat Meter
  3. Pilih mulai swacam & foto angka stand meter di kWh meter
  4. Pilih ID Pelanggan
  5. Masukkan angka stand meter
  6. Kirim

Gregorius menambahkan bahwa setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, estimasi biaya tagihan listrik akan muncul, dan tagihan resmi akan dikeluarkan setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listrik dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.

Layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile telah memperhitungkan 40 jam nyala, termasuk tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

“Selain bisa mengetahui estimasi tagihan lebih awal, dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter,” ujar Gregorius.

BACA JUGA : Sukseskan SPT Tahunan, KP2KP Amurang Gandeng Polres Minahasa Tenggara

Gregorius berharap bahwa fitur-fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan dalam mengakses seluruh layanan tanpa perlu ke kantor PLN, mulai dari transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, hingga baca meter mandiri.

“Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduhnya di AppStore maupun PlayStore secara gratis,” tambah Gregorius.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *