Pegadaian CPS Datoebinangkang Sukses Menggelar Seminar Pembiayaan Porsi Haji dan Umroh

KLIK24.NEWS KotamobaguPegadaian CPS Datoebinangkang telah sukses menyelenggarakan seminar tentang pembiayaan porsi haji dan umroh di Kota Kotamobagu. Acara bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya merencanakan perjalanan haji dan umroh sejak dini serta bagaimana meraih berkah di tanah suci.Pada Jumat, 23 Februari 2024, pukul 15.30 WITA.

Dihadiri oleh para undangan, seminar ini berlangsung di D’Sabua Café – Motoboi Kecil, Kotamobagu. Narasumber dalam acara ini adalah Imran Rizki Dukalang, narasumber internal dari Pegadaian, dan Hi. Muh. Ma’mur, S.Ag., M.Pd., Kepala Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boltim, serta Ismaya Islamiya Todano, Kepala Cabang Pegadaian CPS Datoebinangkang.

BACA JUGA : KPP dan KPPN Kotamobagu Gelar Rekonsiliasi Pajak Bersama Pemkab Bolmut

Imran Rizki Dukalang dan Hi. Muh. Ma’mur memberikan wawasan tentang bagaimana merencanakan perjalanan haji dan umroh secara finansial serta aspek-aspek lain yang perlu dipertimbangkan dalam persiapan perjalanan tersebut. Mereka berbagi pengetahuan tentang landasan hukum, syarat-syarat, dan proses pembiayaan untuk ibadah haji dan umroh.

Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peserta tentang pentingnya persiapan dini dan pembiayaan yang tepat untuk meraih kesempatan beribadah di tanah suci dengan nyaman dan aman. Terbuka untuk umum, acara ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk menunaikan ibadah haji dan umroh untuk mendapatkan informasi yang berguna dan relevan.

Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji: Mantapkan Langkah Sempurnakan Ibadah Pegadaian CPS Datoebinangkang memperkenalkan program pembiayaan porsi haji secara syariah yang mengutamakan proses mudah, cepat, dan aman dengan menggunakan mekanisme Rahn (gadai Syariah).

BACA JUGA : Peresmian Bendungan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow oleh Presiden Joko Widodo: Pj. Wali Kota Kotamobagu Hadir dalam Acara Bersejarah

Pembiayaan Porsi Haji: Sesuai Prinsip Syariah

  • Jaminan Ringan Emas 3,5 Gram: Emas dan dokumen haji akan diamankan di Pegadaian.
  • Mudah dan Terjangkau

Fakta-fakta Tentang Haji di Indonesia

  • Setoran awal: 25 juta
  • Total biaya: 50 juta
  • Kuota haji: 221 ribu
  • Pendaftar: 4,5 juta
  • Lama Antrian Haji: di Indonesia paling cepat 17 tahun di Sulawesi Utara dan paling lama 42 tahun di Sulawesi Selatan.

Mengapa Perlu Segera Mendaftar Haji?

  • Antrian panjang ibadah haji
  • Perlu fisik prima
  • Kebaikan harus disegerakan

Cara Reguler untuk Mendaftar Haji

  1. Niat
  2. Mengumpulkan dana untuk daftar haji senilai Rp25 juta
  3. Menyiapkan berkas
  4. Membuka Tabungan Haji
  5. Mendaftar di Kementerian Agama

Permasalahan Daftar Haji

  • Belum ada dana untuk daftar haji
  • Antrian semakin lama tiap tahun
  • Proses mendaftar panjang

Landasan Hukum Syariah

  • Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian didasarkan pada Fatwa MUI Nomor: 92/DSN-MUI/IV/2014 tentang Pembiayaan yang disertai Rahn.
  • Mendapatkan izin OJK dengan Nomor S-500/NB.223/2016 untuk Produk Layanan Pendaftaran Haji melalui mekanisme Gadai Syariah.

Ketentuan Pembiayaan Porsi Haji

  • Pinjaman sebesar Rp25.000.000
  • Jangka waktu: 12, 24, 36, 48, 60 bulan
  • Marhun (barang jaminan): Emas fisik 24 karat senilai ± 2,3 gram atau setara Rp1,9 juta atau Tabungan Emas Pegadaian minimal saldo 3,5 Gram
  • Mu’nah: Tarif 0,95% x taksiran x jangka waktu/bulan

Persyaratan Pembiayaan Porsi Haji

  • Usia minimal 12 tahun dan maksimal 65 tahun saat pelunasan
  • KTP sesuai domisili
  • Kartu Keluarga
  • Pas foto terbaru 3 x 4 cm (10) dan 6 x 4 cm (5)
  • Akte Lahir / Ijazah / Akta Nikah
  • Membuka Tabungan Haji di Bank Penerima Setoran Ibadah Haji

Tarif dan Simulasi Angsuran Pembiayaan Porsi Haji

  • TENOR : SETORAN AWAL : ANGSURAN
  • 12 bulan: 440.000: Rp 2.336.200
  • 24 bulan: 482.500: Rp 1.294.500
  • 36 bulan: 555.000: Rp 947.300
  • 48 bulan: 635.000: Rp 773.700
  • 60 bulan: 782.500: Rp 669.500

Ongkos Naik Haji Semakin Terjangkau Jika dihitung dengan nilai emas, meskipun ONH Tahun 2023 naik tajam, namun tetap dapat dicover dengan kenaikan harga emas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *