Seksi Hukum Polres Kotamobagu Gelar Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 2 Kotamobagu

KLIK24.NEWS Kotamobagu Seksi Hukum Polres Kotamobagu menggelar sebuah acara penyuluhan hukum di SMK Negeri 2 Kotamobagu. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi dan staf pengajar tentang masalah narkotika, undang-undang lalu lintas, serta masalah kenakalan remaja.

Acara penyuluhan ini dihadiri oleh 40 guru dan seluruh siswa-siswi SMK. Kasi Hukum Polres Kotamobagu, IPTU I Wayan Budha, berkoordinasi langsung dengan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kotamobagu, Ibu S. Paputungan S.Pd, yang berkomitmen menjadikan kegiatan ini sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah.

BACA JUGA : PLN Unit Induk Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo) Luncurkan Program ‘Desa Berdaya PLN’ di Desa Budo, Likupang

Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, meningkatkan pemahaman tentang undang-undang lalu lintas, dan mengatasi kasus kenakalan remaja yang marak terjadi belakangan ini.

Seksi Hukum Polres Kotamobagu, IPTU I Wayan Budha menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi generasi muda. Beliau menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan komitmen bersama dengan pihak sekolah untuk mengedukasi siswa-siswi tentang pentingnya menjalani hidup yang patuh terhadap hukum dan menjaga diri dari pengaruh negatif seperti narkotika.

BACA JUGA : Ketua BKMT Boltim Lantik Pengurus Kecamatan Motongkad dan Peringati Maulid Nabi Muhammad

Penyuluhan hukum ini melibatkan narasumber ahli di bidangnya masing-masing, termasuk petugas kepolisian untuk membahas undang-undang lalu lintas dan isu kenakalan remaja, serta profesional di bidang kesehatan untuk masalah narkotika.

Para peserta, baik siswa maupun guru, aktif terlibat dalam diskusi dan sesi tanya jawab selama penyuluhan. Acara ini juga diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang kuat tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan keselamatan dalam berlalu lintas, terutama di kalangan pelajar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *