DJP Fasilitasi Pelatihan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas Tuli, Menuju Kesetaraan dan Pengembangan Ekonomi

KLIK24.NEWS Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersinergi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam upaya memfasilitasi pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas tuli.

Kegiatan ini diselenggarakan di Cawang, Jakarta Timur, sebagai bagian dari peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada setiap tanggal 3 Desember.

Dalam keynote speech-nya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menyampaikan kesadaran DJP terhadap pentingnya kesetaraan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Sejak tahun 2021, DJP secara rutin menggelar kegiatan Pajak Berisyarat sebagai upaya memberikan edukasi perpajakan kepada penyandang disabilitas.

BACA JUGA : Perjalanan Hidup dan Warisan Keilmuan Buya Hamka

Pada tahun ini, Pajak Berisyarat menghadirkan program Business Development Service (BDS) dengan fokus pada pelatihan kewirausahaan. Yon Arsal menjelaskan bahwa BDS adalah program pendampingan UMKM yang tidak hanya berfokus pada perpajakan tetapi juga membantu UMKM untuk berkembang melalui berbagai bentuk, seperti pelatihan kewirausahaan, fasilitasi akses ke perbankan, akses pasar digital, dan lainnya.

Khusus untuk kegiatan Pajak Berisyarat 2023, DJP menghadirkan pelatihan teknik foto produk oleh seorang profesional, Sunu Pitoyo. Hal ini sejalan dengan perubahan pasar dari konvensional menjadi industri pasar digital, di mana para wirausaha, termasuk penyandang disabilitas tuli, perlu mengembangkan kompetensinya untuk mengoptimalkan kemajuan teknologi.

Selain pelatihan, DJP juga memfasilitasi sesi berbagi pengalaman dari Triyono, seorang penyandang disabilitas yang berhasil mengembangkan usahanya di bidang transportasi khusus disabilitas sebagai pendiri Difa Bike. Triyono berbagi pengalaman, pengetahuan, dan kegigihannya dalam mengembangkan usahanya, menjadi inspirasi bagi para peserta pelatihan.

Yon Arsal berharap bahwa melalui kegiatan ini, semakin banyak penyandang disabilitas yang dapat mengembangkan usahanya. Pertumbuhan jumlah usahawan diharapkan dapat memberikan akselerasi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, mencapai tujuan dan visi Indonesia yang lebih maju di tahun 2025.

BACA JUGA : Penganugerahan Pena Emas kepada Gubernur Sulawesi Utara, Pj. Wali Kota Kotamobagu Hadiri

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menegaskan komitmen DJP dalam mengembangkan kegiatan edukasi perpajakan bagi penyandang disabilitas. Sejak tahun 2022, seluruh unit DJP di seluruh Indonesia aktif melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan bagi penyandang disabilitas di wilayah masing-masing.

Dwi Astuti menekankan bahwa para penyandang disabilitas berhak mendapatkan informasi dan layanan perpajakan dengan kesetaraan. Informasi terkini seputar perpajakan dapat diperoleh di laman resmi DJP www.pajak.go.id. Kolaborasi antara DJP dan KND diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pengembangan lebih banyak usahawan di kalangan penyandang disabilitas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *